Setelah berada di tempat yang cukup sepi, K meminta anak-anak tersebut untuk menyerahkan anting-anting mereka.
"Pelaku mengajak anak-anak tersebut ke suatu tempat, kurang lebih jaraknya 1 kilometer dari pasar."
"Kemudian di depan rumah kosong, K membujuk anak-anak tersebut untuk melepaskan anting-antingnya," jelas Binsar.
Dari 2 orang anak yang berinisial S (6) dan N (5), hanya anting-anting milik S yang berhasil dilepas dan diterima K.
"Dari dua orang korban, satu orang korban berinisial S itu anting-anting miliknya sudah berhasil dilepas," kata Binsar.
Binsar menambahkan bahwa tetangga dari korban S sempat melihat saat K menggiring S dan N ke depan rumah kosong tempatnya melancarkan aksi tersebut.
Tak tinggal diam, saksi langsung meminta bantuan warga untuk membuntuti K dan mengamankannya.
"Saksi mengikuti atau membuntuti nenek itu sampai di TKP."
"Kemudian, saksi meminta bantuan ke warga untuk mengamankan nenek," ujar Binsar, dikutip dari Wartakotalive.com.
Kini K telah diamankan di Polsek Kembangan dan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
(*)
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana |