Namun info terbaru, pihak kepolisian mengatakan telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus tersebut.
Melansir Bangkok Post dari Kompas.com, Minggu (6/3/2022), di antara para saksi yang diperiksa polisi adalah teman Tangmo, Surattanavee Suviporn dan manajernya.
Secara keseluruhan ada total 29 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi, termasuk 4 dari 5 orang yang menemani Tangmo di atas kapal.
Meskipun demikian, Letjen Pol Jirapat Phumjit mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kelalaian siapa yang menyebabkan kematian Tangmo.
"Sejauh ini tidak ada teori yang diabaikan. Apakah itu kecelakaan atau ada hal lain di balik insiden itu."
"Kami bertujuan membuat penyelidikan selengkap mungkin dengan bantuan bukti forensik," kata dia.
Saat ini polisi baru menetapkan Tanupat, pemilik kapal dan Phaiboon si pengemudi kapal, sebagai terdakwa atas kasus pengoperasian kapal tanpa izin.
Jirapat mengatakan bahwa kapal berada di bawah kemudi Phaiboon saat Tangmo jatuh ke laut.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari K |