Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Ditemukan banyak kejanggalan, dugaan aktris Thailand Tangmo Nida tewas akibat dibunuh pun mencuat.
Pasalnya banyak pihak yang meragukan kesaksian para rekan Tangmo Nida yang berada di dalam satu speedboat yang sama.
Melansir dari Tribun Jateng, ahli forensik juga menyebutkan bahwa dalam sejumlah pemeriksaan ditemukan pasir yang masuk ke dalam paru-paru Tangmo Nida.
Pasir yang masuk ke dalam paru-paru itu menjadi salah satu penyebab Tangmo Nida tewas.
Pada sejumlah foto yang beredar juga ditemukan adanya sejumlah luka sayatan di kaki Tangmo Nida.
Pihak keluarga pun meragukan kesaksian rekannya, bahkan sempat merasa ada yang tidak menyukai anaknya dan sengaja mencelakai Tangmo Nida.
Pasca melakukan sejumlah penyelidikan terhadap kasus kematian Tangmo Nida, pihak Kepolisian akhirnya melakukan olah TKP.
Hal ini karena sejumlah pernyataan yang dihimpun dari para saksi ditemukan banyak kejanggalan.
Sejumlah saksi juga mengungkapkan bahwa tidak ada yang mendengar teriakan Tangmo Nida terjatuh karena sedang bermain handphone.
Meski begitu, sampai saat ini polisi belum bisa memastikan siapa yang lalai sampai menewaskan Tangmo Nida.
Namun info terbaru, pihak kepolisian mengatakan telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus tersebut.
Melansir Bangkok Post dari Kompas.com, Minggu (6/3/2022), di antara para saksi yang diperiksa polisi adalah teman Tangmo, Surattanavee Suviporn dan manajernya.
Secara keseluruhan ada total 29 saksi yang dimintai keterangan oleh polisi, termasuk 4 dari 5 orang yang menemani Tangmo di atas kapal.
Meskipun demikian, Letjen Pol Jirapat Phumjit mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kelalaian siapa yang menyebabkan kematian Tangmo.
"Sejauh ini tidak ada teori yang diabaikan. Apakah itu kecelakaan atau ada hal lain di balik insiden itu."
"Kami bertujuan membuat penyelidikan selengkap mungkin dengan bantuan bukti forensik," kata dia.
Saat ini polisi baru menetapkan Tanupat, pemilik kapal dan Phaiboon si pengemudi kapal, sebagai terdakwa atas kasus pengoperasian kapal tanpa izin.
Jirapat mengatakan bahwa kapal berada di bawah kemudi Phaiboon saat Tangmo jatuh ke laut.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Ayu Wulansari K |