Namun, Kolonel P justru mengucapkan kalimat yang akhirnya membuat mereka menurut.
Hal itu terungkap dari naskah kronologi yang dibacakan oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy.
"Saksi dua berkata 'kasihan Bapak, itu anak orang. Pasti dicari orang tuanya, mending kita balik ke Puskesmas yang ada di pinggir jalan tadi," ujarnya.
Namun, Kolonel P masih bersikeras untuk membuang jasad korban.
Bahkan, dirinya juga mengatakan bahwa ia pernah melakukan kesalahan namun tidak diketahui oleh siapapun.
"Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah dan tidak ketahuan'," lanjutnya.
Selain itu, Kolonel P juga mengatakan agar Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad tidak cengeng dan menuruti perintahnya.
"Kemudian dijawab terdakwa (Priyanto) 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja," sambungnya.
"Kamu jangan cengeng. Nanti kita buang saja mayatnya ke Sungai setelah sampai di Jawa Tengah," ujar Wirdel menirukan perkataan Kolonel P.
Ucapan Kolonel P itu tak ayal membuat dua anak buahnya menurut.
Akhirnya, mereka membantu Kolonel P untuk membuang jasad Handi dan Salsabila ke sungai.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |