Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kini memasuki babak baru.
Ya, persindangan perdana kasus ini digelar pada Selasa (8/3/2022).
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Rabu (9/3/2022), kasus ini pun menyeret 3 oknum TNI yakni Kolonel Infanteri P., Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Diketahui, ketiganya nekat membuang jasad korban ke sungai dan ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas, Jateng.
Bahkan, salah satu korban yakni Handi Saputra (17) diketahui masih hidup ketika dibuang.
Namun, Salsabila (14) diketahui sudah meninggal dunia di tempat tabrakan terjadi.
Selain itu, diketahui bahwa awalnya Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad tidak berniat untuk membuang korban.
Baru-baru ini, diketahui ucapan Kolonel P yang membuat dua anak buahnya akhirnya menurut.
Melansir Tribunnews.com pada Rabu (9/3/2022), dalam persidangan terkuak bahwa sebenarnya Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad menolak perintah kolonel P untuk membuang jasad Handi dan Salsabila.
Bahkan, mereka juga menyarankan kolonel P agar segera membawa korban ke puskesmas terdekat.
Namun, Kolonel P justru mengucapkan kalimat yang akhirnya membuat mereka menurut.
Hal itu terungkap dari naskah kronologi yang dibacakan oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy.
"Saksi dua berkata 'kasihan Bapak, itu anak orang. Pasti dicari orang tuanya, mending kita balik ke Puskesmas yang ada di pinggir jalan tadi," ujarnya.
Namun, Kolonel P masih bersikeras untuk membuang jasad korban.
Bahkan, dirinya juga mengatakan bahwa ia pernah melakukan kesalahan namun tidak diketahui oleh siapapun.
"Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah dan tidak ketahuan'," lanjutnya.
Selain itu, Kolonel P juga mengatakan agar Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad tidak cengeng dan menuruti perintahnya.
"Kemudian dijawab terdakwa (Priyanto) 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja," sambungnya.
"Kamu jangan cengeng. Nanti kita buang saja mayatnya ke Sungai setelah sampai di Jawa Tengah," ujar Wirdel menirukan perkataan Kolonel P.
Ucapan Kolonel P itu tak ayal membuat dua anak buahnya menurut.
Akhirnya, mereka membantu Kolonel P untuk membuang jasad Handi dan Salsabila ke sungai.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |