"Ada 90 pertanyaan yang diberikan kepada saudara DS pada saat pemeriksaan sebagai saksi," tambahnya.
Bridgen Ahmad Ramadhan menjelaskan pasal yang dijerat dalam kasus Doni Salmanan ini, di antaranya pasal 45 ayat 1 Juncto, pasal 28 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Serta pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun dan pasal 3 UU No.8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Fikriah Nurjanah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |