Pihaknya pun terus meminta agar anak angkat Dorce mau membuka surat wasiat Almarhumah secepat mungkin karena tak ada dasar hukum yang tertulis sial tenggang waktu membuka surat wasiat.
"Kenapa harus menunggu 40 hari dan mengapa ada wasiat?"
"Kenapa tidak bisa dibicarakan sekarang dan ingat wasiat itu juga harus kita lihat siapa saksinya," tutur Husny Tanjung.
Tak hanya itu, Husny juga mengatakan bahwa pihaknya kesulitan menghubungi anak angkat Dorce semenjak Almarhumah meninggal dunia.
Belum lagi semua dokumen dan aset yang berhubungan dengan Dorce dipegang sepenuhnya oleh anak-anak angkatnya.
"Semua apapun yang berhubungan dengan Mama (Dorce) mulai dari dokumen-dokumen penting dan semua aset Mama dipegang sama anak angkat."
"Terus mereka tidak ada komunikasi dengan kami," ungkap Mimi Hartanti, keponakan Dorce.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya, anak-anak angkat Dorce telah memutuskan untuk membuka surat wasiat dari sang bunda setelah 40 hari kematiannya.
Amelia, salah satu anak angkat Dorce juga tak mau banyak bicara soal hal tersebut dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
"Kami sudah sepakat, nanti setelah 40 hari, kami sampaikan wasiat Bunda Dorce. Sudah itu aja."
"Nanti kami sampaikan ke keluarga. Nanti kalau ininya gimana, keluarga terserah, rembukan, mereka berundinglah baiknya gimana, ya silahkan. Saya sih hanya ikuti amanahnya almarhumah."
"Saya enggak bisa sebutin sekarang. Nanti yang itu pun notaris, bukan saya juga. Kan notaris kalau urusan wasiat," kata Amelia, dikutip dari Kompas.com.
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |