Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Selasa (15/3/2022), pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat angkat bicara soal isu ini.
Pihak pengadilan menyebut bahwa pada hari ini (15/3/2022), Puput telah mengajukan gugatannya via daring.
"Pada hari ini tanggal 15 Maret 2022, Roy Pujianti binti Suhardi mengajujan gugata cerai yang terdaftar dalam register ecourt" ungkap pihak Pengadilan Agama.
Warganet pun tak ketinggalan mengomentari kabar ini.
"Yah, yang soft akhirnya digugat cerai," tulis akun @reniyunita25.
"Masuk podcast lagi," tulis akun @triwahyu.putra.
"Settingan biar diundang sana sini," tulis akun @148rohman.
(*)
Source | : | Instagram,Tribun Bogor |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |