Netizen menilai pria 23 tahun itu sombong bahkan terlihat seperti tak ada penyesalan.
"Minta maaf aja masih bergaya sombong," kata @keke****
"Kok nyantai banget ya, sedih gak bingung," kata @yho****
"Tetap stay coklat walaupun pakai baju orens," timpal netizen lainnya.
Seperti diketahui, Doni Salmanan dilaporkan oleh seorang berinisial RA, korban platform Qoutex. Laporan polisi (LP) atas Doni Salmanan teregister dalam LP bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022.
Dalam pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Istri Doni Salmanan Ikut Diperiksa Polisi, Pakai Serba Hitam dari Kepala sampai Kaki
(*)
5 Arti Mimpi Memberi Makan Burung Gagak, Awas Lambangkan Peringatan, Perubahan Besar Akan Datang!
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Silmi |