"Orang yang di dalam berpuasa dia melakukan dosa seperti menonton film-film di sana mengumbar aurat," kata Tsalis yang dikutip Grid.ID dari Tribunnewswiki.com, Selasa (20/4/2021).
"Selama itu tidak hal-hal yang membatalkan puasa, maka puasanya juga tidak batal, tetapi pahala dari puasa itu yang hangus yang hilang," jelasnya.
Taslis kemudian menjelaskan, jika seorang melakukan hal tersebut, hukumnya sesuai dengan yang disabdakan Rasulullah SAW.
"Banyak orang yang melakukan puasa, tetapi dia tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga," ucapnya.
Sementara itu, mengutip dari Kompas.com, sesuatu yang dilakukan secara tidak sengaja saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa.
Meski demikian, alangkah baiknya saat berpuasa kita melakukan amalan-amalan kebaikan yang dianjurkan.
Contohnya, membaca dan mempelajari Al Quran, atau menyaksikan film atau animasi yang memuat pelajaran dan nilai-nilai keislaman.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewswiki |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |