Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Bagaimana jadinya jika ketika Ramadan 2022 kita tidak sengaja menonton video adegan vulgar saat puasa?
Apakah benar tak sengaja menonton video adegan vulgar bisa membatalkan puasa Ramadan 2022?
Jelang memasuki Ramadan 2022, mari ketahui bagaimana hukum menonton video adegan vulgar saat puasa.
Hayo, siapa yang biasanya mengisi waktu ngabuburi dengan menonton?
Beberapa orang mungkin akan mengisi waktu ngabuburit mereka dengan menonon film, drama Korea, atau animasi.
Namun, dalam beberapa tontonan tersebut, tak jarang terdapat video adegan vulgar.
Lalu, bagimana jadinya jika tak sengaja menonton video adegan vulgar tersebut? Apakah puasa kita batal?
Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc., M.S.I., lantas menjelaskan tentang hal tersebut.
Melansir dari Tribunnewswiki.com, Tsalis Muttaqin, Lc., M.S.I. mengatakan, menonton video yang menampakkan aurat tidak membatalkan puasa.
Baca Juga: Ramadan 2022, Apakah Berhubungan Intim Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
Meski tak membatalkan puasa, namun ia mengatakan bahwa hal tersebut dapat mendatangkan dosa.
"Orang yang di dalam berpuasa dia melakukan dosa seperti menonton film-film di sana mengumbar aurat," kata Tsalis yang dikutip Grid.ID dari Tribunnewswiki.com, Selasa (20/4/2021).
"Selama itu tidak hal-hal yang membatalkan puasa, maka puasanya juga tidak batal, tetapi pahala dari puasa itu yang hangus yang hilang," jelasnya.
Taslis kemudian menjelaskan, jika seorang melakukan hal tersebut, hukumnya sesuai dengan yang disabdakan Rasulullah SAW.
"Banyak orang yang melakukan puasa, tetapi dia tidak mendapatkan apapun kecuali haus dan dahaga," ucapnya.
Sementara itu, mengutip dari Kompas.com, sesuatu yang dilakukan secara tidak sengaja saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa.
Meski demikian, alangkah baiknya saat berpuasa kita melakukan amalan-amalan kebaikan yang dianjurkan.
Contohnya, membaca dan mempelajari Al Quran, atau menyaksikan film atau animasi yang memuat pelajaran dan nilai-nilai keislaman.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewswiki |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |