"(Bakal balikin nggak) tanya penyidik," lanjutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Reza Arap ikut terseret kasus Doni Salmanan lantaran sempat menerima uang dari Doni Salmanan senilai Rp 1 miliar.
Sementara itu, Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (8/3/2022) lalu.
Doni Salmanan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.
Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
(*)
Detik-detik Lolly Ketemu Nikita Mirzani usai Perang Dingin, Saling Pelukan dan Elus Punggung
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari K |