Ia juga membenarkan bahwa simpanan URL juga ikut ditahan.
"Iya betul (perempuan juga sudah ditahan)," ujar Talakua.
Untuk kasus KDRT, URL divonis 4 bulan pidana penjara serta tambahan 4,6 bulan penjara untuk kasus penelantaran anak dan istri.
Menjadi korban perselingkuhan bisa dialami oleh siapa saja, melansir Kompas.com, jika pasangan mendua, ada enam hal yang bisa dilakukan.
1. Mengakui perasaan sendiri, entah itu marah, kecewa, dan sedih.
2. Tidak menyalahkan diri sendiri, yang salah dalam hal ini adalah pelaku perselingkuhan.
3. Jangan mengungkit kesalahan masa lalu pasangan, lebih baik fokus menyembuhkan diri sendiri terlebih dahulu.
4. Utamakan keinginan diri sendiri, tentukan apakah ingin berpisah atau terus bersama dengan pasangan yang telah berselingkuh.
5. Ekspresikan emosi, cari cara mengelola stress dan emosi yang baik sehingga emosi tetap bisa tersalurkan dan tak melukai diri sendiri.
6. Jangan takut meminta bantuan, saat dikhianati seseorang jelas mengalami trauma dan butuh dukungan.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |