"Barang itu, menjadi penting demi korban melakukan pembelajaran secara daring itu untuk sarana prasarana. Serta keinginan untuk pengguna sepeda motor," jelas Ade.
Kepada polisi, tersangka mengaku mulai nafsu dengan putrinya saat melihat MEP mengenakan celana pendek usai buang air kecil di kamar mandi rumah.
Mengejutkannya, pelaku berani memperkosa anaknya di dalam rumah ketika istrinya tengah tidur lelap.
Mengutip dari TribunSolo.com, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku memanfaatkan selimut untuk menutupi badannya dan anaknya saat melakukan aksi bejatnya.
Hal itu dilakukan AA agar ia tak ketahuan oleh istrinya.
"Di dalam kamar tersebut, tersangka bersama istri dan kedua anaknya ada di sana," kata Ade yang dikutip Grid.ID dari TribunSolo.com, Kamis (24/3/2022).
"Jadi aksi ini dilakukan dinihari, saat istri dan adik korban sedang tertidur," imbuhnya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka AA terancam dijatuhi hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun.
(*)
5 Rekomendasi Drakor Song Joong Ki yang Jarang Dibahas, Main Bareng Moon Chae Won hingga Han Suk Kyu
Source | : | Kompas.com,TribunSolo |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |