“Saya nggak tahu (hasil putusan banding). Belum liat saya,” ucap Fahmi ketika dihubungi Grid.ID pada Selasa (29/3/2022) siang.
Upaya mengajukan kasasi ini secara tidak langsung mengisyaratkan bahwa banding yang diajukan pihak Gaga ditolak Pengadilan Tinggi.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Kecelakaan ini terjadi dikarenakan Gaga Muhammad menyetir dalam keadaan mabuk sehingga menabrak truk.
Karena hal ini, Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang kemudian menyebabkan kelumpuhan.
Sayangnya, di tengah proses hukum, Laura Anna pun meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
Sedangkan Gaga Muhammad terjerat pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Laura Anna Telah Tiada, Keluarga Gaga Muhammad Minta Tak Lagi Bahas Soal Ganti Rugi Rp12,6 Milliar
(*)
5 Arti Mimpi Melihat Sepasang Merpati, Benarkah Tanda Jodoh Sudah Dekat? Simak Penjelasannya
Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
Editor | : | Ragillita Desyaningrum |