Fahmi juga menanggapi soal hasil putusan.
Dirinya mengatakan bahwa ia tidak mengikuti hasil putusan.
Ia juga menilai bahwa kemungkinan ada salah paham mengenai proses di peradilan tinggi yang tidak mewajibkan pengacara untuk hadir.
“Hasil putusannya saya tidak mengikuti jadi gini mungkin selama ini ada salah paham semua proses di pengadilan tinggi itu tidak mewajibkan seorang pengacara hadir di sana,” jelasnya.
Fahmi menjelaskan bahwa proses sidang majelis hakim, meskipun dirinya hadir di sana, ia tidak bisa ikut sidang dan hanya menonton saja.
“Di sana itu proses sidang majelis hakim kalaupun seandainya saya ada sidang di sana saya juga tidak bisa ikut sidang, hanya nonton,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa hal itu berbeda dengan proses yang ada di Pengadilan Negeri.
“Itu proses persidangan di pengadilan tinggi, beda dengan di pengadilan negeri di mana kuasa hukum atau terdakwa hadir mendengarkan putusan sebagai orang yang hadir di ruangan sidang,” tambahnya.
Baca Juga: Keluarga Berharap Gaga Muhammad Dapat Hukuman Paling Ringan, Bagaimana Putusan Bandingnya?
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Penulis | : | Fikriah Nurjanah |
Editor | : | Silmi |