Deddy mengungkap bahwa yang melaporkan para bintang tamunya adalah masyarakat.
"Oh ya paling 8 orang, tapi itu juga kebetulan doang," ujar Deddy.
"Polisi nangkep orang itu bukan dari cepu, tapi atas dasar laporan masyarakat. Memang kebetulan, saya bagain dari masyarakat," sambutnya.
Dilansir Grid.ID dari Tribunstyle.com pada Rabu (30/3/2022), Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengungkap bahwa Dea telah menjadi creator OnlyFans selama setahun.
"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," ungkap Auliansyah Lubis.
Pemilik nama Gusti Ayu Dewanti ini merapu keuntungan mulai dari 15 juta hingga 20 juta perbulan.
"Dan pengahasilannya dalam satu bulan lebih kurang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," kata Auliansyah Lubis.
Baca Juga: Wow! Dea Onlyfans Raup Untung hingga Rp 20 Juta dari Penjualan Foto dan Video asusila
Hingga saat ini kasus Dea pun masih berjalan, polisi akan memanggil lawan main Dea demi mengungkap kasus ini.
(*)
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |