Oleh sebab itu, Farhat Abbas menyarankan agar Olivia Nathania dan Nia Daniaty tak perlu panik dengan keputusan hakim.
"Tapi kalau hakim memutuskan 3 tahun nggak usah panik," tutup Farhat Abbas.
Seperti diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty sekaligus mantan anak sambung Farhat Abbas divonis hukuman 3 tahun penjara.
Olivia Nathania dinyatakan bersalah atas kasus penipuan bermodus tes CPNS.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |