Seperti diketahui, Olivia Nathania, putri Nia Daniaty menerima vonis hukuman 3 tahun penjara terkait kasus penipuan bermodus tes CPNS.
Olivia Nathania dinyatakan bersalah setelah disebut menipu mantan gurunya, Agustin, serta beberapa korban lainnya.
(*)
7 Bulan Berjuang, Nikita Mirzani Terharu Berhasil Bawa Lolly dan Penjarakan Vadel Badjideh
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Ayu Wulansari K |