Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana X pun telah mendengar kasus ini.
Ia meminta agar kasus ini segera ditangani dan segera diungkap pelaku klitih yang telah membunuh korban ini.
"Saya kira karena ini pelanggaran pidana. Dicari saja (pelakunya) kemudian diproses (hukum). Kalau menurut saya itu sudah berlebih. Diproses saja secara hukum" jelas Sri Sultan.
Gubernur meminta agar proses hukum tetap dijalankan sekalipun pelaku masih anak-anak atau remaja.
Menurutnya hukum tetap harus dilaksanakan mengingat pembunuhan adalah tindakan yang di luar batas.
"Iya (diproses hukum). Anak ini (melakukan tindak) pidana ya (karena korban) sampai meninggal," lanjutnya.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas TV,Tribun Jogja |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |