Laporan Wartawan Grid.ID - Mentari Aprellia
Grid.ID - Menjadi anggota Tentara Negara Indonesia (TNI) mungkin memang menjadi idaman banyak pemuda Indonesia.
Namun, pria asal Maluku bernama Hens Songjanan harus menelan kekecewaan akibat diberhentikan sebagai calon anggota TNI hanya satu minggu sebelum pelantikan.
Kabar ini mulai menjadi perbincangan hangat netizen usai unggahan akun Facebook bernama Axelglen Axelglen pada Kamis (7/4/2022) menjadi viral.
Bersamaan dengan potret Hens Sonjanan dan sang ibu yang sedang duduk berdua, akun tersebut menyertakan caption yang cukup panjang.
"Pelantikan tanggal 16 April 2022 nanti, hari ini 7 April 2022 dia dikeluarkan dari pendidikan Tamtama TNI. Mohon pencerahannya!" tulis Axelglen Axelglen.
Dilansir dari Tribunnews Ambon pada Sabtu (9/4/2022), terkait dengan kabar tersebut Kapendam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo pun membenarkannya.
Ia mengatakan bahwa calon prajurit TNI atas nama Hens Songjanan memang dipecat atau diberhentikan.
Kolonel Arh Adi Prayogo mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut dilatarbelakangi dokumen kependudukan yang palsu.
Ia menjelaskan bahwa KTP sang ayah yang digunakan Hens untuk mendaftar anggota TNI didapatkan secara ilegal.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Facebook,Tribun Ambon |
Penulis | : | Mentari Aprelia |
Editor | : | Silmi |