Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Hore! pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan mudik gratis kepada masyarakat yang ingin mudik di hari libur Lebaran 2022.
Ada sekitar 10.500 kuota yang akan disediakan Kemenhub untuk masyarakat yang ingin pulang kampung.
350 bus dikerahkan untuk mengangkut penumpang, begitu juga dengan 34 unit truk untuk mengangkut sepeda motor.
"Tahun ini kami hadirkan mudik gratis dengan anggaran Rp 10 miliar."
"Anggaran ini terbatas dan lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar, jadi masih terbatas untuk tujuan dan fasilitasnya," ucap Budi Setiyadi, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (10/4/2022).
Lantas kemana saja tujuan mudik gratis Lebaran 2022 nanti?
Berdasarkan survey, tercatat ada banyak masyarakat yang tujuan mudiknya berada di kota-kota di Jawa Tengah.
Sehingga pemerintah memutuskan untuk mengarahkan mudik gratis ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Mudik gratis 2022 akan dimulai pada hari Kamis (28/4/2022) ke beberapa daerah berikut ini:
Baca Juga: Fix! Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Mudik Lebaran, Syaratnya Cukup 2 Hal Ini
1 Tegal
2. Semarang
3. Demak
4. Kudus
5. Boyolali
6. Solo
7. Klaten
8. Wonogiri
9. Wonosari
10. Yogyakarta
11. Magelang
12. Wonosobo
13. Kebumen
14. Purwokerto
Melansir Kompas.com, berikut syarat mengikuti mudik gratis Lebaran 2022:
1. Para penumpang wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK serta sudah harus vaksin booster.
2. Sedangkan bagi yang baru melakukan vaksin 2 kali, maka diwajibkan membawa tes hasil antigen negatif maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.
3. Bagi yang baru melakukan vaksin dosis pertama, maka diwajibkan menyertakan hasil negatif tes PCR maksimal 3x24 jam.
4. Untuk pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dan tidak diperbolehkan mendapatkan vaksin, maka wajib membawa surat keterangan dari rumah sakit atau dokter.
5. Pemudik anak-anak wajib menyerahkan KK dan seluruh penumpang wajib mengunduh aplikasi pedulilindungi.
Cara mendaftar mudik gratis 2022:
1. Para calon penumpang terlebih dulu mendaftar ke laman www.mudikhubdat2022.com.
2. Selanjutnya, para calon penumpang diminta untuk login dengan email dan mengisi data lengkap sesuai yang tertera dalam web dan tunggu verifikasi dan validasi sistem.
3. Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, para calon penumpang dapat mengunduh dan mencetak QR e-ticket.
4. QR e-ticket harap dibawa bersama dengan data pribadi seperti KTP dan KK serta bukti vaksin ke lokasi registrasi untuk kemudian mendapatkan nomor bus.
Baca Juga: Siap-siap! Ini Prediksi Puncak Arus Mudik Darat, Laut dan Udara untuk Lebaran 2022
(*)
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,tribun.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Silmi |