Sedangkan untuk gugatan hak asuh anak, majelis mengabulkannya.
Dengan ini, anak-anak Doddy Sudrajat termasuk Mayang akan diasuh oleh Puput.
"Majelis Hakim mengabulkan gugatan kami sebagian."
"Menyatakan talak satu terhadap Puput, kemudian menyatakan hak asuh anak di bawah pengasuhan Puput."
"Pengadilan mengabulkan gugatan sebagian secara verstek, dan menyatakan hak asuh anak berada kepada penggugat atau Puput," sambung Halim.
Untuk diketahui bahwa sidang putusan kali ini sebenarnya adalah agenda untuk saksi kedua yang kemudian langsung diminta untuk putusan verstek.
"Sidang hari ini sebenarnya agenda saksi. Saksi kedua seharusnya minggu lalu. Karena berhalangan, makanya hari ini."
"Jadi kita mengajukan langsung saksi dan kami minta putusan verstek," ujar Halim.
Pihak Puput tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya sehingga hak asuh anak bisa jatuh di tangannya.
"Ya, dia menyampaikan terima kasih, persidangannya sudah berjalan dengan cepat, intinya seperti itu sih," lanjut Halim, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Doddy Sudrajat dan Puput Resmi Cerai, Unggahan Adik Tiri Mayang Ini Kembali Jadi Sorotan
(*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Silmi |