Ditambahkan dari TribunSeleb.com, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang bernama Nuralamsyah.
Insiden itu berlangsung di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Tidak terima dengan pengeroyokan tersebut, korban Nuralamsyah akhirnya melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pendalaman, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.
Sementara itu, Kuasa Hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Ia mengatakan, sang klien tiba-tiba dikeroyok tanpa ada alasan yang pasti.
Akan tetapi, pihak korban mengaku tidak tahu menahu apakah pelaku sedang berada di bawah pengaruh alkohol atau tidak.
"Kira-kira jam 02.00 WIB itu pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab. Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," terang Ahmad.
Imbas dari penganiayaan itu, Nuralamsyah mengalami luka di bagian wajah.
Ahmad mengatakan, rahang kanan kliennya didapati luka lebam bekas pukulan benda tumpul.
"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul," jelasnya.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |