Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Nama pengusaha Putra Siregar atau bos PS Store mendadak jadi sorotan publik.
Moncer dikenal setelah berteman dengan para artis, Putra Siregar tiba-tiba diamankan pihak berwajib.
Tak sendirian, bos gadget itu diamankan bersama seorang artis peran Rico Valentino.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/4/2022), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun membenarkan hal tersebut.
“Sudah tersangka," tegas Harun saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).
Harun mengatakan, Putra Siregar dan Rico Valentino resmi ditahan mulai Selasa, 12 April 2022 hingga 20 hari ke depan.
"Untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Harun.
Kemudian Harun mengungkapkan, alasan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta melakukan penahanan terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino.
“Ya alasan subjektif lah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan, dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, sudah itu aja ya,” ungkap Harun.
Ditambahkan dari TribunSeleb.com, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang bernama Nuralamsyah.
Insiden itu berlangsung di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Tidak terima dengan pengeroyokan tersebut, korban Nuralamsyah akhirnya melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pendalaman, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.
Sementara itu, Kuasa Hukum Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Ia mengatakan, sang klien tiba-tiba dikeroyok tanpa ada alasan yang pasti.
Akan tetapi, pihak korban mengaku tidak tahu menahu apakah pelaku sedang berada di bawah pengaruh alkohol atau tidak.
"Kira-kira jam 02.00 WIB itu pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab. Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," terang Ahmad.
Imbas dari penganiayaan itu, Nuralamsyah mengalami luka di bagian wajah.
Ahmad mengatakan, rahang kanan kliennya didapati luka lebam bekas pukulan benda tumpul.
"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul," jelasnya.
Menurut Ahmad, Nuralamsyah sudah mencoba selesaikan masalah secara kekeluargaan dan memberi kesempatan agar Putra Siregar memiliki itikad baik.
Sayangnya, suami Septia Yetri Opani disebutkan tak mengindahkan niat baik korban hingga batas waktu yang ditentukan.
"Karena kita menunggu itikad baiknya minta maaf, nggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," jelas Ahmad.
Sebagai kuasa hukum, Ahmad kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pertengahan Maret 2022.
Dimana dalam laporan tersebut, korban memberikan beberapa barang bukti, mulai dari hasil visum hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian. Selain itu, Nuralamsyah turut menghadirkan saksi yang melihat aksi pengeroyokan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |