Sampai tega menyelenggarakan pernikahan kedua tanpa seizinnya.
Abraham dan Caroline sudah menikah selama 11 tahun.
Caroline mengaku pertama kali mengetahui kabar suaminya akan menikah lagi dari tetangganya.
Bahkan, pagi hari di hari pernikahan Abraham masih berada di rumah Caroline dan meinta izin untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Dikabarkan keluarga mempelai perempuan dan pendeta mengetahui bahwa Abraham sebenarnya sudah berkeluarga.
Padahal, di Zambia melarang keras praktik poligami.
Bahkan, orang yang terlibat poligami bisa dituntut penjara hingga 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Niat Hati Poligami Tanpa Izin Istri, Pria Ini Kaget Saat Lihat Anak dan Istri Hadir di Pernikahan Keduanya Hingga Harus Terima Ancaman Penjara karena Ini
(*)
Source | : | Nakita.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |