Setelah menganiaya korban, AK bersama sejumlah rekannya kemudian langsung meninggalkan lokasi dengan mobil.
Tindakan AK tersebut rupanya direkam oleh salah seroang siswa dari halaman sekolah SMA Negeri 1 dan viral di media sosial.
Usai mengetahui video viral tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika kemudian turun ke lokasi dan meminta keterangan dari korban.
Di sisi lain, korban juga akhirnya memutuskan melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke pihak berwajid dan melakukan visum.
Beruntung, Propam Polres Mimika berhasil mengamankan Brigadir AK.
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Sanchez Napitupulu mengatakan, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mimika Baru.
"Kemudian pelaku diamankan ke dalam ruang tahanan Mapolsek Mimika Baru," ujar Sanchez yang dikutip Grid.ID dari TribunJateng.com, Sabtu (16/4/2022).
Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan akan memproses hukum pelaku baik secara pidana maupun disiplin karena telah mencoreng citra kepolisian.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Mia Della Vita |