Nah, Laura yang kesal karrna dimarahi kemudian mengambil pisau untuk menusuk Stefanus.
Namun, Stefanus dapat merebut pisaunya lalu ditusukkan ke calon istrinya.
Laura kena tusuk 4 kali hingga membuat dirinya meninggal.
Kemudian untuk menghilangkan jejak pembunuhan, Stefanus membakar jasad Laura.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Namun karena lokasi pembunuhan terjadi di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, kasus ini diserahkan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Warta Kota,tribun jakarta |
Penulis | : | Arif B Setyanto |
Editor | : | Arif B Setyanto |