Alangkah lebih baik untuk menggunakan konsep kotakan agar makanan dapat dibawa pulang.
Hal ini tentu saja merupakan salah satu cara untuk menghindari tamu membuka masker.
"Mengingat aktivitas makan/minum pasti diikuti dengan membuka masker, sehingga berbanding lurus dengan besarnya potensi resiko penularan," kata Syafrizal.
Pihaknya berharap agar gubernur, bupati/wali kota dapat menerapkan SE ini dengan baik di hari raya Lebaran 2022 nanti agar tak ada lonjakan kasus Covid-19.
"Tak lupa untuk terus berkolaborasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan."
"Namun, perlu dipahami bahwasanya pandemi Covid-19 saat ini belum sepenuhnya berakhir."
"Untuk itu SE ini secara spesifik diterbitkan dalam rangka memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yang tentunya sejalan dengan pengaturan dalam Inmendagri PPKM," tutur Syafrizal, dikutip dari Tribunnews.com.
Selain hal-hal tertulis di atas, Mendagri juga menegaskan agar setiap masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan.
Jangan membuka masker, tetap mencuci tangan secara berkala.
Baca Juga: Masih Suasana Lebaran, Para Pemain Tukang Ojek Pengkolan Gelar Acara Halal Bihalal
Usahakan untuk tetap menjaga jarak apalagi jika ada anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan memiliki komorbid.
(*)
Denise Chariesta Sindir Razman Nasution yang Bikin Ricuh di Pengadilan: Pengacara itu Profesi Terhormat
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Mia Della Vita |