Laporan wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Seorang anak berinisial S dikabarkan telah melaporkan ibu kandungnya ke polisi.
Ibu berinisial AL ini diketahui sehari-hari bekerja di rumah sang buah hati.
Ya, wanita berusia 68 tahun ini diketahui bekerja sebagai pengasuh anak-anak S sekaligus tukang cuci piring.
Sayangnya, nasib AL berubah saat buah hatinya, S, melaporkan sang ibu ke pihak berwajib.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Selasa (26/4/2022), AL dikethui sebagai warga di Pandan Salas, Mayura, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia dilaporkan sang buah hati atas kasus pencurian ponsel.
Berdasarkan informasi penyidikan, AL tidak pernah dibayar dan diberi uang oleh anaknya.
Alhasil, AL nekat mencuri ponsel milik S untuk melunasi hutang.
Disampaikan oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Senin (25/4/2022), AL diamankan pihak berwajib di kediamannya.
"Pelaku kami amankan di rumahnya, dan berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," papar Kompol Nasrullah.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana |