Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.
Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena telah menyebabkan kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi.
Baca Juga: 'Saya Cuma Nyanyi' Rossa Tegaskan Tidak Diendorse DNA Pro
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Silmi |