Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Penyanyi Rossa mendapat honor 172 juta rupiah dari mengisi acara di DNA Pro.
Rossa juga sempat dipanggil Bareskrim Polri dan diperiksa terkait keterlibatannya dengan DNA Pro.
Usai diperiksa, honor 172 juga itu tidak disita oleh Bareskrim.
Ibu Rossa tidak diperlukan menyampaikan (mengembalikan) uang hasil honor ini untuk diberikan kepada penyidik," kata Wardaya selaku kuasa hukum Rossa saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
Karena Rossa sendiri bukan diendorse namun murni kontrak kerja sama dengan DNA Pro Academy secara profesional.
Terlebih, kata Wardaya, Rossa tidak mempromosikan DNA Pro Academy dalam bentuk apa pun.
Disimpulkan bahwa apa yang dilakukan ibu Rossa adalah murni profesional, tidak ada kaitannya dengan promosi, endorse produk DNA Pro. Jadi, benar-benar profesional sebagai penyanyi," ujar Wardaya.
Setelah diselidiki mendalam soal honor tersebut, ternyata hal itu ditemukan tidak ditemukan unsur pidana.
Kendati begitu Rossa bersyukur, karena honor tersebut masih rezekinya.
"Ya Alhamdulillah, Allah masih melindungi, mungkin masih rezeki saya juga, jadi ya kita dihubungi, dikonfirmasi oleh Bareskrim, bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan," jelasnya
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.
Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena telah menyebabkan kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi.
Baca Juga: 'Saya Cuma Nyanyi' Rossa Tegaskan Tidak Diendorse DNA Pro
(*)
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Silmi |