Puncaknya diakui korban terjadi saat ia berlebaran di rumah orang tua terlapor atau mertua.
Saat KDRT terjadi, suami atau pelaku disebut telah memukul kepala belakang korban berkali-kali kemudian menginjaknya.
Lalu terlapor pun melemparkan kursi ke arah korban sehingga korban mengalami luka lebam di pipi.
"Sebelumnya memang sudah sering diginiin pak. Masalahnya sepele, misal tidur aku agak jauh dia marah," ujar ibu satu anak ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban KDRT yang mengakibatkan lebam pada wajahnya.
"Laporan korban sudah masuk di kami, dia mengalami luka di bagian wajah," pungkasnya.
Kemudian dilansir dari Kompas.com, tindak KDRT juga menimpa seorang istri di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Seorang suami berinisial AU (37), tega menganiaya istrinya sendiri hingga babak belur.
Untuk diketahui, aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan AU lantaran emosi setelah membaca status istrinya di media sosial.
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa mengatakan, AU yang ketika itu berada di luar rumah mendatangi istrinya dan langsung menganiayanya.
"Berawal dari status istri di Facebook. Pelaku marah dan memukul istrinya di bagian kepala, dan dahi. Dia juga menggunakan ikat pinggang," ujar Made Rasa saat dikonfirmasi, pada Senin (4/4/2022).
(*)
5 Ide Games Seru untuk Tukar Kado di Hari Natal 2024, Anti Mainstream dan Bikin Acaramu Makin Meriah
Source | : | Kompas.com,TribunBengkulu.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari K |