1. Mencuci tangan.
2. Memastikan anak menyantap makanan yang matang dan bersih.
3. Tidak bergantian alat makan dengan anggota keluarga di rumah atau orang lain.
4. Menghindari kontak langsung dengan orang yang sakit.
5. Tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pihak Kemenkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2015/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya pada tanggal 27 April 2022.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa anak-anak yang mengalami gejala-gejala tersebut diimbau untuk segera dibawa ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.
(*)
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Nur Andriana |
Editor | : | Ayu Wulansari K |