"Kemungkinan besar agenda selanjutnya menghadirkan saksi dari pihak penggugat dan tergugat," kata Bara Tampubolon.
"Kita juga lagi menyiapkan saksi-saksi," lanjutnya.
Pihak Olla Ramlan rencananya akan menghadirkan dua orang saksi.
"Masih kita diskusikan (saksi-saksi), dari penggugat 2 orang," katanya.
Begitupun pihak Aufar Hutapea yang juga tengah mempersiapkan saksi.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Aufar Hutapea, Jonathan
"Dari kami juga sedang kami siapkan (saksi) nanti kita komunikasikan lagi dengan klien soal saksi," kata kuasa hukum Aufar Hutapea.
Seperti diketahui, perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dalam proses dan masih bergulir.
Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai terhadap Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(*)
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Mia Della Vita |