Korban lantas berusaha melepaskan diri dan sempat memberontak, namun tenaganya tak cukup untuk melawan tubuh pelaku.
Akhirnya korban pun pasrah dan menyampaikan kepada pelaku bahwa ia boleh berbuat tidak senonoh, asalkan dirinya tidak dibunuh.
Kapolsek Lewa, Ipda Jeffry Silaban mengungkapkan, usai mendengar perkataan korban, pelaku langsung menghentikan aksinya dan berdiri.
Pelaku kemudian langsung berlari meninggalkan korban yang masih terbaring di tanah.
“Waktu itu korban bilang 'Hei Elvis, kalau kamu mau berbuat tidak senonoh silakan buat sudah, asal kamu jangan kasih mati saya dan biarkan saya untuk pulang kembali ke rumahnya saya dengan bernapas," kata Jeffry yang dikutip Grid.ID dari Pos-Kupang.com, Sabtu (14/5/2022).
Korban yang ketakutan pun langsung berlari menuju permukiman warga dan berteriak meminta tolong.
Mengutip dari Kompas.com, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi lantas langsung mengejar Elvis yang sempat bersembunyi di sejumlah tempat, hingga akhirnya berhasil menangkap sang pelaku. Kini pelaku telah ditahan dan diproses hukum lebih lanjut.
(*)
Source | : | Pos Kupang,KOMPAS.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Silmi |