Akibat perisitiwa ini, polisi pun ikut turun tangan dan menahan ketiga orang tersebut.
Seorang pengacara mengatakan bahwa dalam kasus ini, gadis 15 tahun itu dianggap sebagai korban lantaran usianya yang masih tergolong remaja.
Semua tindakan asusila yang terjadi dianggap sebagai kasus pemerkosaan, terlepas apakah gadis remaja itu setuju atau tidak.
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Source | : | Tribun Style,Grid.ID |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana |