Momen sakral pernikahan keduanya tampak dihadiri oleh tetangga dan keluarga.
Setelah menikah, pasangan itu pun diketahui telah berencana berbulan madu ke Guci, Tegal.
Kemudian ditambahkan dari Tribunnews.com, kebenaran dari kisah viral ini telah dikonfirmasi kuwu atau Kepala Desa setempat.
Menurut Kepala Desa Tegalgubug Lor, Dodo Widodo, mengakui mempelai wanita merupakan salah seorang warga desa yang dipimpinnya.
Menurut Dodo Widodo, pernikahan kakek Sondani dan Eva tersebut digelar pada Rabu (18/5/2022) kira-kira pukul 10.00 WIB di musala di samping rumah mempelai wanita.
"Mempelai wanita benar warga saya, kalau mempelai pria dari Desa/Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon," ujar Dodo Widodo saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (20/5/2022).
Sementara itu, sang kadus juga membeberkan alasan pernikahan ini tetap berjalan lancar karena sang gadis sudah memasuki usia minimal menikah.
Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, menyebut usia mempelai wanita saat menikah yakni 19 tahun lebih dua bulan.
Selain itu, kedua mempelai telah melengkapi berbagai syarat yang diminta.
Ya, selain kesiapan calon mempelai wanita, Faisal mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani untuk mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Aceh |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Silmi |