Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Wanda Hamidah dijadwalkan bakal dipanggil pihak kepolisian Polres Depok atas kasus dugaan perusakan rumah sang mantan suami, Daniel Patrick.
Menurut Kasatreskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Wanda Hamidah dijadwalkan dipanggil pada Jumat pekan ini.
"Rencananya minggu ini ya. Tapi kita Kamis ada libur jadi kemungkinan hari Jumat atau paling lambat hari Senin," ujar Kasatreskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (23/5/2022).
Pihak kepolisian pun rencananya bakal melakukan mediasi terhadap Wanda Hamidah dan Daniel Patrick.
"Ya kita panggil dulu sementara WH di mana. Terus nanti akan kita coba dengan cara keluarga apakah bisa diselesaikan," terangnya.
Proses mediasi itu sendiri rencananya dilakukan setelah proses pemanggilan Wanda Hamidah.
"Setelah pemanggilan terlapor," katanya.
Pihak kepolisian pun sudah menghubungi Wanda Hamidah mengenai pemanggilan tersebut.
"Sudah, kita sudah komunikasi juga yang kita butuhkan dari saksi-saksi dulu untuk terlapor kan nanti kita nyusul," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Perusakan Rumah Masih Bergulir, Mantan Suami Wanda Hamidah Datangi Polres Depok, Ada Apa?
Wanda Hamidah dilaporkan Daniel Patrick ke Polres Depok atas dugaan pengeruskan rumah.
Atas kasus tersebut, Wanda Hamidah disangkakan 3 pasal sekaligus yaitu pasal 167, 406, 335.
"Memasuki pekarangan, perusakan, penistaan pasal 167, 406, 335," tutup AKBP Yogen Heroes Baruno,
Sementara itu, menurut pihak Wanda Hamidah, aktris sekaligus politisi itu melakukan tindakan tersebut lantaran didorong rasa emosi dan frustasi lantaran sulit bertemu buah hatinya, Malakai yang sedang bersama Daniel Patrick.
Daniel Patrick yang mendapat jatah bersama Malakai pada Sabtu dan Minggu justru belum mengembalikan putranya pada Wanda Hamidah.
(*)
Suaminya Kumpul Kebo saat Ditinggal Umrah, Selebgram Arie Riyanthi Langsung Satroni Rumah Pelakor, Endingnya Bikin Geram!
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Silmi |