Rusdianto juga menantang suami Citra Kirana melaporkan Wenny atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Bilang aja sama dia, kami dalam posisi yang kalah. Kalau dia merasa benar, laporkan saja soal dugaan pencemaran nama baik," ungkap Rusdianto.
"Udah punya bukti dia kan? Kenapa dia enggak lakukan itu?" lanjutnya.
Wenny Ariani pun tak patah arang dan tetap mengajukan banding demi anaknya.
Dilansir Grid.ID dari Tribunstyle.com pada Selasa (24/5/2022), Pengadilan Tinggi Banten, akhirnya menyetujui gugatan Wenny Ariani.
Pengadilan menyebut bahwa Rezky Aditya adalah ayah kandung dari Naira Kaemita Tarekat atau Kekey.
Anak perempuan ini pun dinyatakan sebagai anak biologis dari Rezky Aditya dan Wenny Ariani.
Saksi yang diajukan oleh Wenny Ariani menjelaskan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya.
Hal ini disebut saksi dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |