Kejadian anak dibawah umur harus menikah atas keinginan keluarga juga terjadi pada bocah bernama Fatima.
fatima yang masih berusia 10 tahun asal Iran menjadi viral lantaran dipaksa menikah dengan sepupunya sendiri yang berumur 22 tahun.
Dalam video, seorang mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.
Dilaporkan Daily Mirror pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.
Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.
Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.
Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.
(*)
Source | : | Tribun Style,Daily Mirror,Warta Kota |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Mia Della Vita |