Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengatakan alasannya membunuh karena sering dituduh menyembunyikan barang milik korban.
Selain itu, Heni Darsita juga sering menuntut cerai.
Alasan paling memicu pelaku menghabisi Heni Darsita adalah karena istrinya meminta bayaran setiap berhubungan badan.
Sekali berhubungan, korban minta bayaran Rp 700 ribu.
"Iya (itu pengakuan pelaku)," ucapnya lagi.
Selain itu, Imam mengaku sempat mau dibunuh korban lantaran di malam sebelum kejadian mereka sempat cekcok.
"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.
Atas kasus tersebut, tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(*)
Akui Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan, Apa Motif IS Habisi Nyawa Korban? Polisi Beri Pejelasan
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Solo,Grid Hot |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |