Dirinya pun juga langsung menanggapi hal tersebut memalui akun Instagramnya.
Dikutip Grid.ID dari TribunSeleb pada Sabtu (29/5/2022), Wenny membenarkan bahwa pihak Rezky menawarkan tes DNA.
Namun, pihak suami Citra Kirana itu meminta tes DNA itu dilakukan secara diam-diam.
"Ibu pengacara mengajak tes DNA ini dilakukan secara diam-diam. Dilakukan secara rahasia. Dan disitu itu bilang juga, kita melakukan ini tidak usah ada lawyer, mbak Wenny," ujar Wenny.
Hal itu lah yang menurutnya menjadi pernyebabnya menolak ajakan tes DNA tersebut.
Pasalnya, ia menginginkan tes DNA ini dilakukan secara terbuka dan berkekuatan hukum.
"Saya menginginkan tes DNA di bawah payung hukum dan berkekuatan hukum tetap," sambungnya.
Mengenai pernyataan kuasa hukum Rezky tentang jual putus, Wenny tegas membantah bahwa pihaknya meminta hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tak pernah membicarakan mengenai uang sama sekali.
"Dan inget ibu pengacara, tidak ada kita membicarakan masalah materi. Bicara dari hati nurani. Ada tidak terucap materi di situ?" lanjutnya.
"Tidak ada bicara tentang materi satu perak pun. Tidak ada. jadi, kalau ada salah pengucapan jual putus itu tidak ada bicara angka. Sama sekali tidak bicara angka," sambungnya.
(*)
Source | : | Tribun Manado,Tribun Seleb |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Silmi |