Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Permasalahan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani masih terus bergulir.
Beberapa waktu lalu, Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan banding Wenny Ariani.
Berdasarkan hasil putusan tersebut, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani, selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa anak tersebut bukan anak biologisnya.
Kuasa Hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking mengungkapkan, kliennya akan segera melakukan tes DNA dalam waktu dekat.
Rezky Aditya sendiri tidak pernah melakukan komunikasi langsung dengan Wenny Ariani sejak kasus ini ramai di publik.
Segala komunkasi dengan pihak Wenny Ariani dalam menyelesaikan kasus ini, Rezky Aditya sudah menyerahkan pada kuasa hukumnya.
"Iya, Rezky kan punya tim lawyer, kami tim lawyer sudah menyampaikan niat baik."
"Nanti kita menunggu dan menyampaikan kapan dilakukan tes DNA, tentu pas DNA nanti, akan ketemu," ungkap Kuasa Hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, saat ditemui Grid.ID di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5/2022).
Lebih lanjut, Ana Sofa Yuking mengungkapkan hasil tes DNA Rezky Aditya nantinya akan dipublikasikan.
"Pasti lah, pasti. Kan apa yang harus ditutupi? Ini adalah keinginan dari Rezky, hasilnya terbukti atau tidak, kawan-kawan pasti ingin tahu."
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Mia Della Vita |