"Lagi-lagi saya sampaikan, kalau terbukti, kita tahu konsekuensinya apa."
"Tidak Terbukti pun, Rezky tidak akan melakukan tuntutan apapun, karena sudah cukup," ungkap Ana Sofa Yuking.
Kendati demikian, terbukti atau tidak terbuktinya Rezky Aditya sebagai ayah kandung dari anak Wenny Ariani, kasus ini tetap akan ditutup.
Hal ini mengingat permasalahan dan pemberitaan yang mencatur nama anak Wenny Ariani yang masih di bawah umur.
"Jejak digital tidak bisa dibuang. Ananda Naira tidak perlu harus hidup dalam lingkungan yang berisi Perseteruan pro dan kontra apalagi dengan keberadaan dirinya, saya nggak perlu bahas itu," ungkap Ana Sofa Yuking.
(*)
Source | : | Liputan |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Mia Della Vita |