"Maka pada tanggal 27 Mei 2022 saudara Gary telah dibebaskan dari Polda Jabar untuk dilakukan rehabilitasi ke BNN Provinsi Jawa Barat," katanya.
Akan tetapi, alasan domisili membuat rehabilitasi Gary Iskak dan wajib lapor dilimpahkan ke Tangerang Selatan, Banten.
"Tapi, karena Gary domisili di Tangsel, kami minta rekomendasi untuk dilakukan rehab di BNN Kota Tangsel," ujar Ernestsan G Samudera.
Kini, Gary Iskak pun akan menjalani wajib lapor dan rehabilitasi di Tangerang Selatan.
"Statusnya dengan rekomendasi rehabilitasi wajib lapor ke BNN Tangerang Selatan statusnya semua diserahkan ke BNN Tangsel," tegas kuasa hukum Gary Iskak.
Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Gary Iskak menerangkan kronologi sang klien bisa sampai tertangkap dalam kasus narkoba pada 22 Mei 2022.
Menurut kuasa hukumnya, saat itu Gary Iskak datang atas undangan temannya dan tak mengetahui adanya sabu.
Baca Juga: Tak Tahu Teman Nyabu, Begini Kronologi Terseretnya Suami Richa Novisha dalam Kasus Narkoba
Ketika tiba di lokasi, Gary Iskak melihat ada asap cukup tebal dan terhirup olehnya.
Hal tersebut memungkinkan menjadi penyebab hasil tes urin Gary Iskak positif sabu.
(*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |