Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Gitaris band Kahitna, Andrie Bayuajie, baru saja ditangkap kepolisian.
Penyebab ditangkapnya Andrie Bayuajie adalah akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Andrie Bayuajie mengungkapkan pada kepolisian bahwa alasan dirinya mengonsumsi pil terlarang tersebut adalah untuk mempermudah istirahat.
"Alasannya untuk beristirahat atau mempermudah tidur selepas beraktivitas sebagai musisi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Berdasarkan hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 45 butir Valdimez Diazepam.
Menurut pengakuan Andrie Bayuajie, pada tahun 2017 dirinya sempat berobat ke dokter dan mengonsumsi obat penenang.
"Sejak 2017 hingga 2018 saat pengobatan," ungkap Endra Zulpan.
Kemudian, ia mulai membeli Valdimez Diazepam tanpa resep dokter sejak tahun 2020.
Baca Juga: Andrie Bayuajie Kahitna Terancam 5 Tahun Penjara Akibat Kasus Narkoba
"Sejak 2020 sampai 2021 membeli Valdimex Diazepam secara online," ungkap Endra Zulpan.
Bahkan, pihak kepolisian menemukan rekam jejak pembelian narkoba yang dilakukan Andrie Bayuajie.
"Penyidik mendapat rekaman kegiatan pembelian tersangka, yaitu mulai bulan Agustus 2020 sampai dengan Mei 2022, kita telah memiliki datanya," tutup Endra Zulpan.
Di mana pembelian tersebut terjadi pada 8 Agustus 2020 hingga 31 Mei 2022 sebanyak 12 kali.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |