Oleh karena itu, Isa Zega juga didakwa telah menyerang kehormatan dan nama baik seseorang yang tak lain adalah Nikita Mirzani.
"Bahwa terdakwa ADRENA ISA ZEGA binti ARSADUL ZEGA pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekira jam 13.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun dua ribu dua puluh satu."
"Bertempat di ruang sidang daring (online) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Jl. Tanjung No. 1 Tanjung Barat Jagakarsa Jakarta Selatan atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
"Melakukan perbuatan 'dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum'," ungkap Sigit Hendradi.
Mendengar dakwaan tersebut, Isa Zega langsung menyatakan keberatannya.
"Sangat keberatan yang mulia," ungkap Isa Zega.
Kuasa Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni, juga dengan tegas menolak dan keberataan atas dakwaan tersebut.
"Terhadap eksepsi, dengan ini tegas kami menolak dan kami akan ajukan eksepsi terhadap dakwaan. Kami sudah bersurat kepada kejaksaan, tapi berkas perkara belum dikirimkan," tutup Kuasa Hukum Isa Zega, Pitra Romadoni.
Lebih lanjut, hakim memberikan waktu satu minggu untuk menjawab eksepsi, yaitu pada sidang berikutnya, Rabu, (15/6/2022).
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega dan Kiki The Potters ke polisi.
Nikita Mirzani melaporkan Isa Zega serta Kiki The Potters ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dan pengaduan palsu kepada pengusaha.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |