Teddy bahkan siap melaporkan Rizky Febian ke polisi minggu ini, jika sang penyanyi tak kunjung memberikan haknya.
"Kita rencana sudah bikin resume, pasal 385 mengenai perbuatan mengambil merampas hak orang lain dalam hal tanah secara melawan hukum. Karena secara yuridis itu namanya Teddy," kata Mohamad Ali Nurdin.
"Rencananya minggu ini, (Rizky Febian) bakal (dilaporkan) ke Bareskrim. Teddy sendiri yang akan buat laporan," sambungnya.
Setelah Rizky Febian dilaporkan ke polisi, kuasa hukum anak sulung Sule dan Lina Jubaedah itu pun angkat bicara.
Bahyuni mempertanyakan kebenaran klaim Teddy Pardiyana soal kepemilikan kos-kosan tersebut.
Kuasa hukum Rizky Febian menyebut bahwa kos-kosan ini dibeli dengan uang hasil menyanyi Rezky Febian.
"Apa yang dipersoalkan oleh Rizky Febian, nah itu karena rumah kos diaku oleh saudara Teddy," terang Bahyuni.
"Padahal itu jelas-jelas adalah milik Rizky Febian," sambungnya.
Bahyuni mengaku bisa menunjukkan saksi-saksi yang menguatkan klaim Rizky Febian soal kepemilikian kos-kosan ini.
"Itu bisa dibuktikan dari keterangan saksi-saksi yang dulu asistennya almarhum Lina bahwa itu memang dibeli dari uangnya Rizky Febian," tutur Bahyuni.
Bahyuni juga mempertanyakan bukti Teddy Pardiyana soal kepemilikan kos-kosan hingga jumlah gaji dan penghasilan hingga sanggup membangun.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | TribunnewsBogor.com,Youtube |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Ayu Wulansari K |