Selain itu, pihak Angel Lelga juga masih tergolong awam dan belum tahu perihal bisnis kripto.
"Walaupun udah berjalan 5 tahun, tapi bagi kami di dunia hukum masih baru. Sehingga kami juga perlu secara hati-hati meneliti, menganalisa, dan menelusuri, sejauh mana aspek illegalitas UUD gimana," tutup Deolipa Yumara.
Akibat kejadian ini, Angel Lelga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari K |